• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jambi

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi

Thumb
271 dilihat       11 Agustus 2024

BPSIP Jambi Gelar Pelatihan SNI 8969:2021 INDO GAP dan SNI 6233:2015 Benih Padi Inbrida

SAROLANGUN - BPSIP Jambi melalui kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Jambi menggandeng Kantor Layanan Teknis (KLT) Sumatera Selatan dalam pelaksanaan pelatihan SNI 8969:201 dan SNI 6233:2015 pada Jum’at (09/08/2024) bertempat di Desa Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPSIP Jambi beserta tim kegiatan, Kepala DTPHP Kabupaten Sarolangun yang diwakili oleh sekretaris Dinas, Janatul Firdaus, SE.,M.H, Kabid Tanaman Pangan, Diswal M Putra, S.P, Narasumber dari BSN, PPL, PBT,POPT Desa Sarolangun Kembang serta 15 orang petani panangkar padi dari Kelompok Tani Selang Rengas.

Dalam sambutannya, Janatul Firdaus, SE.,M.H menyambut baik kegiatan pendampingan dan pengujian benih padi ber-SNI di Kabupaten Sarolangun. Kedepannya beliau berharap BPSIP Jambi mendampingi tiap tahapan persyaratan yang mesti dipenuhi petani penangkar hingga benih padi yang dihasilkan berlabel SNI.

Kepala BPSIP Jambi, Dr. Salwati, SP.,M.Si menyampaikan kepada petani penangkar pentingnya instrumen pertanian dalam menghasilan standar mutu “proses” hingga benih yang dihasilkan bermutu, aman , meningkatkan daya saing, meningkatkan kepercayaan konsumen serta meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan BPSIP Jambi nantinya dalam mendampingi petani penangkar sejak dari proses awal hingga terbitnya benih berlabel SNI tentunya membutuhkan dukungan DTPHP Kabupaten Sarolangun, peran serta Penyuluh lapang PBT, POPT serta kerjasama yang baik dengan BSN dan petani penangkar.

Narasumber dari KLT BSN Sumatera Selatan, Angga Madi Utomo, ST pada hari ke-1 pelatihan menyampaikan materi SNI 8969 : 2021 Indonesian Good Agricultural practices (IndoGAP) Cara Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik dan GAP Analisa Kesiapan pelaku usaha. Beliau menjelaskan BSN telah menetapkan standar nasional Indonesia (SNI) sebuah produk untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian lingkungan. Pada SNI 8969 : 2021, merupakan standar yang disusun dengan pengembangan sendiri dan ditetapkan oleh BSN Tahun 2021 melalui jajak pendapat kemudian disetujui menjadi SNI. Skema penerbitan sertifikasi berlabel SNI nantinya melalui persyaratan sumberdaya, proses pertanaman, panen, penanganan pasca panen, penerapan sanitasi di lingkungan kerja serta klasifikasi produk. Penyusunan keseluruhan proses yang “terstandar” merupakan upaya pemerintah melalui BSN untuk menaikan daya saing produk  nasional dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Untuk menghindari kesalahan dalam “proses” tersebut, dokumen SNI diterbitkan dan dicetak oleh BSN. Memfasilitasi hal tersebut, BPSIP Jambi kemudian memperbanyak dokumen SNI 8969:2021 yang dibagikan kepada petani sebagai pengetahuan dasar untuk memulai kegiatan penerapan SNI 8969:2021 kedepannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai formulir yang akan dilengkapi petani penangkar yang bersifat informatif yakni  alur produksi pangan, klasifikasi pupuk, klasifikasi pembenah tanah, jenis pestisida berdasarkan sasaran OPT, fungsi dan jenis ZPT hingga bahan kemasan. 

Melalui pelatihan ini BPSIP Jambi beserta BSN juga mendampingi cara pengisian formulir yang mesti dilengkapi kepada ketua KT Selang Rengas, Suherman dan disepakati oleh anggotanya agar kegiatan pendampingan padi berlabel SNI  terus berjalan hingga pengajuan SPPT SNI nantinya.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
    19 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Sambangi RRI Jambi: Diseminasi Informasi Pertanian melalui Media Penyiaran
    19 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi dan BPS Sinkronkan Data LTT dan KSA
    18 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Lewat Rapat Internal
    18 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP dan BWS Jambi Koordinasi Percepatan Akselerasi Kegiatan Irigasi
    18 Jun 2025 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved